Hubungan kerja antara pekerja dan Pengusaha adalah hubungan saling membutuhkan, untuk itu perlu suatu aturan hukum yang mengatur hubungan tersebut. Untuk itulah Pemerintah menerbitkan beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Ketenagakerjaan. Pada posting kali ini saya akan memberikan Peraturan tentang ketenagakerjaan. Silahkan download, semoga bermanfaat.
UU No. 13 tahun 2003 ttg Ketegakerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar