Kamis, 15 November 2012

Undang Undang Ketenagakerjaan

Hubungan kerja antara pekerja dan Pengusaha adalah hubungan saling membutuhkan, untuk itu perlu suatu aturan hukum yang mengatur hubungan tersebut. Untuk itulah Pemerintah menerbitkan beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Ketenagakerjaan. Pada posting kali ini saya akan memberikan Peraturan tentang ketenagakerjaan. Silahkan download, semoga bermanfaat.

UU No. 13 tahun 2003 ttg Ketegakerjaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar